🚇DALAM BERBAGAI URUSANMU BERMUSYAWARAHLAH, JANGANLAH BERJALAN SENDIRI!! ❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Usamah bin Faishal Mahri hafizhahullah ◈ Allah menurunkan perintah melalui Rasul-Nya -ﷺ- untuk saling bermusyawarah: 《 وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ 》 “Dan musyawarahlah dengan mereka dalam urusanmu ...” [QS Ali Imraan: 159] ※ Para ulama tafsir seperti at-Thabari sebutkan rahimahullah, “Ada sedikit perbedaan apa yang dimaksud dengan 'urusan' ini yang Rasul-Nya diperintah oleh Allah untuk bermusyawarah dengan para shahabatnya. Dikalangan mereka ada yang mengatakan musyawarah dalam taktik dan peperangan.” Hal itu, Allah syariatkan guna membuat senang hati para shahabat Rasul, mereka dianggap, diambil pendapatnya, dimusyawarahkan perkara itu dengan mereka selain itu untuk menguatkan agama mereka. Dengan mereka menyadari, mereka termasuk orang yang di dengar, orang yang diambil dan diperhitungkan pendapatnya dalam kondisi Allah subhanahu wa ta'ala telah mencukupi Rasul-Nya dengan wahyu dan segala yang Allah tentukan untuk Rasul-Nya -ﷺ-. Demikianlah sebagai tasyri' (syariat) bagi ummat, Rasul pun diperintah oleh Allah untuk bermusyawarah dengan mereka. ※ Ada juga para aimmah menafsirkan 《 وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ 》 dalam pengurusan dan pengaturan dakwah dan segala sesuatu yang terkait dengan agama ini. Untuk diketahui mana yang paling benar atau lebih dekat kepada kemaslahatannya karena ayat ini menjelaskan keutamaan dan fadhilahnya bermusyawarah. Demikian yang disebutkan oleh Adh-Dhahhaq Ibnu Muzahim. ※ Ada juga dikalangan Salaf yang menafsikan, Allah perintahkan Rasul-Nya untuk bermusyawarah dengan para shahabatnya dalam perkara yang memang yang Allah syariatkan dan Allah anjurkan untuk itu dimusyawarahkan dengan mereka. Padahal Allah telah mencukupi Rasul-Nya dengan segalanya. Ini sebagai qudwah dan tauladan bagi mukminin kepada Imam terbesar mereka, Rasulullah -ﷺ-. ◈ Juga dalam ayat, ketika Allah memuji kaum mukminin 《 وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ ... 》 “Sedang dalam urusan mereka, selalu bermusyawarah diantara mereka ...” [QS Asy-Syura: 38] Demikian mukminin yang mengerti iman dan mengikuti Rasulnya -ﷺ-, mengamalkan apa yang diperintah oleh Allah, dan yang dicontohkan oleh Rasul-Nya -ﷺ-. Dengan itu aman, terjaga mereka dari fitnah dan tipuan, godaan syaitan yang ingin menyesatkan mereka dari jalan Allah subhanahu wa ta'ala, maka Allah syariatkan ini kepada mereka. * * * Disebut musyawarah artinya mengambil, mendengar pendapat dari orang lain yang terambil ini dari kata bahasa Arab, ▸ { Syurtud Daabbah } ketika kamu mengeluarkan binatang ternak yang kamu miliki dari tempatnya ▸ { 'Asyartul 'asl } disebut demikian ketika kamu memeras atau mengeluarkan madu dari rumahnya Maka disebutkan musyawarah, kamu keluarkan, kamu ambil apa yang menjadi pendapat atau arahan dari saudara-saudaramu yang lain, mukminin. ◈ A'isyah radhiyallahu ta'ala 'anha, ummul mukminin menyebutkan: “Aku tidak pernah tahu seseorang yang paling sering bermusyawarah dengan yang lain dari Rasulullah -ﷺ-.” Dalam kondisi Rasulullah |✓| Turun wahyu kepadanya |✓| paling sempurna akalnya |✓| paling matang dan paling bijak buah pikirannya. ◈ Oleh karenanya kata Imam Ibnu Athiyah rahimahullah, “Musyawarah termasuk dari kaidah-kaidah/pijakan dalam syariat yang mulia, termasuk hukum yang 'azhimah/kokoh dan teguh bagi seorang 'alim.” Oleh karenanya kata Ibnu Athiyah, “Yang tidak bermusyawarah dengan ahlul ilmi, yang tidak bermusyawarah dengan ahlud deen, maka wajib orang seperti ini untuk disingkirkan.” |x| Jalan sendiri, maunya sendiri |x| menganggap dirinya cukup dengan apa yang dia jadikan kesimpulan sendiri |x| merasa cukup dengan pendapat peribadinya |x| jalan sendiri tidak mau bermusyawarah, tanya kepada orang yang berilmu, bermusyawarah dengan orang yang faham agama ... Bahkan tidak mau diajak bermusyawarah dan tidak pernah mau datang jika diajak bermusyawarah.

🚇DALAM BERBAGAI URUSANMU BERMUSYAWARAHLAH, JANGANLAH BERJALAN SENDIRI!!

❱ Disampaikan oleh Al-Ustadz Usamah bin Faishal Mahri hafizhahullah

◈ Allah menurunkan perintah melalui Rasul-Nya -ﷺ- untuk saling bermusyawarah:

《 وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ 》

“Dan musyawarahlah dengan mereka dalam urusanmu ...” [QS Ali Imraan: 159]

※ Para ulama tafsir seperti at-Thabari sebutkan rahimahullah, “Ada sedikit perbedaan apa yang dimaksud dengan 'urusan' ini yang Rasul-Nya diperintah oleh Allah untuk bermusyawarah dengan para shahabatnya. Dikalangan mereka ada yang mengatakan musyawarah dalam taktik dan peperangan.”

Hal itu, Allah syariatkan guna membuat senang hati para shahabat Rasul, mereka dianggap, diambil pendapatnya, dimusyawarahkan perkara itu dengan mereka selain itu untuk menguatkan agama mereka. Dengan mereka menyadari, mereka termasuk orang yang di dengar, orang yang diambil dan diperhitungkan pendapatnya dalam kondisi Allah subhanahu wa ta'ala telah mencukupi Rasul-Nya dengan wahyu dan segala yang Allah tentukan untuk Rasul-Nya -ﷺ-. Demikianlah sebagai tasyri' (syariat) bagi ummat, Rasul pun diperintah oleh Allah untuk bermusyawarah dengan mereka.

※ Ada juga para aimmah menafsirkan 《 وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ 》 dalam pengurusan dan pengaturan dakwah dan segala sesuatu yang terkait dengan agama ini. Untuk diketahui mana yang paling benar atau lebih dekat kepada kemaslahatannya karena ayat ini menjelaskan keutamaan dan fadhilahnya bermusyawarah. Demikian yang disebutkan oleh Adh-Dhahhaq Ibnu Muzahim.

※ Ada juga dikalangan Salaf yang menafsikan, Allah perintahkan Rasul-Nya untuk bermusyawarah dengan para shahabatnya dalam perkara yang memang yang Allah syariatkan dan Allah anjurkan untuk itu dimusyawarahkan dengan mereka. Padahal Allah telah mencukupi Rasul-Nya dengan segalanya. Ini sebagai qudwah dan tauladan bagi mukminin kepada Imam terbesar mereka, Rasulullah -ﷺ-.

◈ Juga dalam ayat, ketika Allah memuji kaum mukminin

《 وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ ... 》

“Sedang dalam urusan mereka, selalu bermusyawarah diantara mereka ...” [QS Asy-Syura: 38]

Demikian mukminin yang mengerti iman dan mengikuti Rasulnya -ﷺ-, mengamalkan apa yang diperintah oleh Allah, dan yang dicontohkan oleh Rasul-Nya -ﷺ-. Dengan itu aman, terjaga mereka dari fitnah dan tipuan, godaan syaitan yang ingin menyesatkan mereka dari jalan Allah subhanahu wa ta'ala, maka Allah syariatkan ini kepada mereka.

* * *

Disebut musyawarah artinya mengambil, mendengar pendapat dari orang lain yang terambil ini dari kata bahasa Arab,
▸ { Syurtud Daabbah } ketika kamu mengeluarkan binatang ternak yang kamu miliki dari tempatnya
▸ { 'Asyartul 'asl } disebut demikian ketika kamu memeras atau mengeluarkan madu dari rumahnya

Maka disebutkan musyawarah, kamu keluarkan, kamu ambil apa yang menjadi pendapat atau arahan dari saudara-saudaramu yang lain, mukminin.

◈ A'isyah radhiyallahu ta'ala 'anha, ummul mukminin menyebutkan:

“Aku tidak pernah tahu seseorang yang paling sering bermusyawarah dengan yang lain dari Rasulullah -ﷺ-.”

Dalam kondisi Rasulullah
|✓| Turun wahyu kepadanya
|✓| paling sempurna akalnya
|✓| paling matang dan paling bijak buah pikirannya.

◈ Oleh karenanya kata Imam Ibnu Athiyah rahimahullah, “Musyawarah termasuk dari kaidah-kaidah/pijakan dalam syariat yang mulia, termasuk hukum yang 'azhimah/kokoh dan teguh bagi seorang 'alim.”

Oleh karenanya kata Ibnu Athiyah, “Yang tidak bermusyawarah dengan ahlul ilmi, yang tidak bermusyawarah dengan ahlud deen, maka wajib orang seperti ini untuk disingkirkan.”

|x|  Jalan sendiri, maunya sendiri
|x| menganggap dirinya cukup dengan apa yang dia jadikan kesimpulan sendiri
|x| merasa cukup dengan pendapat peribadinya
|x|  jalan sendiri tidak mau bermusyawarah, tanya kepada orang yang berilmu, bermusyawarah dengan orang yang faham agama ...

Bahkan tidak mau diajak bermusyawarah dan tidak pernah mau datang jika diajak bermusyawarah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

تصريف الفعل : وصل - وجل

Sifat musyabahah dan mubalaghoh

Isim Fi'il